Profil
1. Identitas & Latar Belakang
Dinkes Kota Gorontalo bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan kesehatan publik di Kota Gorontalo, Sulawesi Tengah. Kantornya berada di Jalan Jamaludin Malik No. 52, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Lembaga ini mengelola pelayanan kesehatan di 9 kecamatan melalui 10 Puskesmas .
Kota Gorontalo sendiri menjadi ibu kota Provinsi Gorontalo sejak 2000, memiliki luas sekitar 79,6 km² dan populasi sekitar 205.390 jiwa diperkirakan pertengahan 2023 .
2. Struktur Organisasi & SDM
Berdasarkan Perwali No. 4 Tahun 2022 (pengganti perwali sebelumnya dari 2016), organisasi Dinkes terdiri dari:
-
Kepala Dinas: Dr. Muhammad Kasim, M.Sc., Apt
-
Sekretaris: Ir. Rahmawaty DJ. Noer, M.Si
-
Kasubag: Umum & Kepegawaian, Program & Perencanaan
-
Tiga Bidang Teknis: Pelayanan Kesehatan; Sumber Daya Kesehatan & Farmasi; Bina Kesehatan Masyarakat; Pengendalian Penyakit & Lingkungan
-
Puluhan jabatan fungsional: epidemiolog, nutrisionis, sanitarian, penyuluh, analis, hingga perawat dan tenaga admin.
Total SDM mencapai 445 orang, mencakup dokter, perawat, bidan, kefarmasian, gizi, sanitarian, epidemiologi, penyuluh, imunisasi, transfusi darah, tenaga nonkesehatan, hingga staf umum dan administrasi .
3. Tugas Pokok & Fungsi
Dinkes menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Fungsi lainnya mencakup pengawasan dan evaluasi program, pelaporan kinerja melalui LKIP, serta mendukung kesiapsiagaan bencana/krisis kesehatan .
4. Jaringan Pelayanan & Infrastruktur
-
UPT Utama: 10 Puskesmas distribusi di 9 kecamatan, didukung Pustu, Polindes, Poskesdes, Posyandu, dan Ambulans siaga 24 jam.
-
Rujukan klinis: Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Aloei Saboe (kelas B, 350 ranjang; RSOT, RS Bhayangkara, RS TNI-AD).
5. Program Unggulan & Capaian
-
Promosi gizi, imunisasi, UKBM, sanitasi lingkungan, serta peningkatan edukasi kesehatan masyarakat.
-
Pengendalian penyakit menular (CBI, TB, DBD, COVID‑19), serta NCD melalui skrining dan promosi.
-
Layanan transvidial seperti imunisasi covid, pembinaan UKM pangan melalui koordinasi Dinkes–BPOM–Pemkot.
6. Monitoring & Akuntabilitas
Tahun 2020 disusun LKIP sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja berdasarkan Perpres No. 29/2014, termasuk indikator kinerja utama (IKU) 2020–2024.
7. Tantangan & Strategi
-
Distribusi SDM: upaya pemerataan dokter dan tenaga kesehatan ke seluruh kecamatan.
-
Sistem data & monitoring: peningkatan integrasi aplikasi seperti SISMAL, IT-based surveillance.
-
Kesiapsiagaan krisis: koordinasi dengan PusKriskes Kemenkes, terutama sejak pandemi.
-
Kemitraan lintas sektor: cooperasi dengan provinsi serta lembaga seperti BPOM dalam pengawasan pangan.
8. Kolaborasi
Dinkes berkolaborasi dengan:
-
Pemprov Gorontalo (dalam menyusun renstra, krisis kesehatan),
-
BPOM dan Pemkot untuk pengawasan pangan & obat,
-
Institusi profesi (IDI), organisasi masyarakat (UKBM), serta akademisi kesehatan,
-
Instansi penanggulangan bencana (PusKriskes).
9. Kesimpulan & Outlook
Dinkes Kota Gorontalo telah membangun sistem pelayanan primer yang kuat melalui Puskesmas terpadu, struktur organisasi lengkap, dan SDM memadai. Perhatian khusus diarahkan pada pemerataan layanan, peningkatan data dan digitalisasi, serta kesiapsiagaan krisis. Dengan dukungan lintas sektor, Dinkes berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat—menuju kota yang sehat, tangguh, dan inklusif.